JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS. By: ANTO.
-Penanganan dan penyelesaian masalah kemacetan di DKI Jakarta seharusnya ditangani komprehensif dan berlaku untuk jangka panjang. Salah satu solusinya adalah menciptakan transportasi publik yang modern, berkapasitas besar dan terintegrasi seperti mass rapid transit (MRT).
Untuk tahapan pembangunan MRT, saat ini persiapannya telah selesai dan segera memasuki tahapan tender. Sesuai jadwal, pengerjaan fisik mega proyek ini akan dimulai tahun 2012.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, hingga akhir 2010, jumlah kendaraan di Jakarta tumbuh mencapai 7,34 juta unit. Dari jumlah itu, sebanyak 98 persen merupakan kendaraan pribadi, dan hanya dua persen angkutan umum. Adapun pertumbuhan rata-rata kendaraan bermotor di Jakarta dalam lima tahun terakhir sebesar 9,5 persen pertahun.
Rasio jalan di Jakarta hanya 6,2 persen. Angka ini sangat kecil dibanding kota-kota besar di negara lain seperti Paris yang mencapai 24 persen, Tokyo sebesar 22 persen dan Singapura sebesar 12 persen. Terlebih, keempat kota ini sudah memiliki angkutan massal yang baik sedangkan Jakarta tidak.
Akibatnya, pertumbuhan ruas jalan tidak lagi sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan. Panjang jalan di ibukota mencapai 7.650 km dengan luas jalan 40,1 km persegi. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya sekitar 0,01 persen pertahun. Beban jalan di Jakarta pun semakin bertambah dengan adanya kendaraan komuter dari daerah sekitar Jakarta (Bodetabek) sekitar 650.000 unit per hari.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini berupaya keras mengurangi kemacetan. Di antara yang dilakukan pemprov adalah menekan titik rawan macet, dengan menertibkan parkir-parkir liar, terminal bayangan, pak ogah dan lain sebagainya. Namun faktanya, terminal bayangan masih banyak dan pak ogah berkeliaran.
Selain itu, lanjut Foke, sapaan Fauzi, pihaknya berupaya menambah rasio jalan dengan membangun jalan susun dan memanfaatkan jalur jalan yang ada. Tahun ini, Pemprov juga membangun jalan layang non tol (JLNT) di koridor Antasari-Blok M dan koridor Kampung Melayu-Tanah Abang. Selain itu, menambah pengoperasian koridor bus Transjakarta dari 10 saat ini hingga mencapai targetnya, yakni 15 koridor serta terus menambah jumlah armada.
“Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi diterapkannya standar pelayanan bus Transjakarta. Ini demi menarik lebih banyak warga menggunakan moda transportasi umum itu dibanding kendaraan pribadi. Akhir tahun ini akan beroperasi Koridor XI jurusan Kampung Melayu-Pulo Gebang,” jelasnya.
Kebijakan terbaru adalah pengaturan jam operasional truk di ruas jalan tol dalam kota. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari seluruh masyarakat Jakarta yang menikmati pertambahan kecepatan kendaraan pada ruas jalan tol dalam kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar