JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: ANTO.
- Komisi Pemberantasan Korupsi berharap jadi pihak yang pertama kali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin setibanya di Tanah Air. "Dia, kan, buron KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP pada Selasa, 9 Agustus 2011. KPK juga berharap Nazaruddin menjadi tahanan Komisi.
Nazar menjadi buron Interpol atas permintaan komisi antikorupsi setelah lembaga ini menetapkannya sebagai tersangka korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, Mei lalu. Dengan alasan berobat, Nazar bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, kabur ke Singapura sebelum dicegah tangkal ke keluar negeri. Dia juga diduga terlibat kasus korupsi program peningkatan mutu pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 142 miliar pada anggaran 2007 yang kasusnya diusut Markas Besar Polri.
Nazar dan beberapa kerabatnya ditangkap pihak Interpol di Kota Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011, pukul 21.00 waktu setempat, sebelum sempat melanjutkan pelariannya ke Venezuela. Saat ditangkap, anggota Komisi Hukum DPR ini menggunakan paspor atas nama Muhammad Syafruddin.
Minister Counselor Kedutaan Republik Indonesia di Bogota, Made Subagia, mengatakan paspor atas nama Syafruddin yang dipegang oleh Nazar dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Medan. Bahkan dalam paspor itu disebutkan bahwa Nazar pertama kali meninggalkan Indonesia melalui Medan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, menyatakan saat ditangkap di Cartagena, Nazar berencana melanjutkan pelariannya ke Venezuela. "Dia baru empat hari di Cartagena dan akan menuju Venezuela," kata Michael melalui telepon Senin kemarin.
Michael mengatakan Nazar masuk ke Kolombia melalui ibu kota, Bogota. Tiba di sana pada 22 Juli lalu, Nazar kemudian melanjutkan perjalanannya ke Cartagena, sebuah kota pantai di tepi perairan Karibia. Nazar pun ditangkap saat sedang bersantai di kota wisata itu. "Dia duduk di tempat umum saat ditangkap oleh dua orang polisi setempat," katanya,
Komisi antikorupsi memastikan bahwa yang ditangkap itu adalah Nazaruddin. "Informasi yang sampai di KPK begitu," kata Johan.
Menurut Johan, komisi antikorupsi belum memperoleh informasi kapan Nazar akan dibawa pulang ke Indonesia. Tim gabungan dari KPK, Mabes Polri, Interpol, dan Imigrasi yang berangkat ke Bogota pada Minggu lalu pun belum memberi kabar perkembangan proses pemulangan Nazaruddin. "Sampai tadi malam, belum ada informasi yang kami dapat," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar