Kamis, 11 Agustus 2011

Demokrat: Pemecatan Nazar Terkendala Administrasi

JAKARTA, TRBUNEKOMPAS.
By: PARMAN.


- Dewan Pembina Partai Demokrat menegaskan telah memecat M Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat. Namun partai yang dinahkodahi Anas Urbaningrum itu mengaku belum melayangkan surat pemecatan Nazar ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mungkin ada masalah administrasi tapi pastinya sudah kami pecat," kata Ahmad Mubarok, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat melalui telepon selulernya, Kamis 10 Agustus 2011.

Mubarok menjelaskan masalah administrasi itu diantaranya mencocokkan aturan yang dilanggar oleh buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangkap di Kolombia itu. Demokrat harus teliti mengganjar pasal yang tepat untuk menguatkan alasan pemecatan Nazar. "Tapi itu masalah teknis, sebentar lagi selesai kok suratnya," ujar dia.

Partai Demokrat mengaku telah memecat Nazar sejak pertengahan Juli lalu. Anggota Komisi Hukum DPR itu dipecat lantaran diduga melanggar kode etik partai, salah satunya telah ditetapkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring.

Meski begitu, Badan Kehormatan maupun Sekretariat DPR mengaku belum menerima surat pemecatan Nazar. Sehingga pergantian antar waktu (PAW) Nazar belum bisa diproses. Dengan dasar itu, Nazar masih menjabat anggota DPR.

Mubarok berjanji akan segera mengirim surat ke DPR untuk memproses PAW Nazar. Namun ia tak menarget waktu pengiriman surat. "Secepatnya."

Ia menambahkan partainya sudah mengusulkan kader yang bakal menggantikan posisi Nazar di DPR. Kader tersebut adalah pemi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar