JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS. By: ANTO.
-Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengaku menyiapkan 3 langkah demi mencegah munculnya rekening liar di perguruan tinggi negeri seperti yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beberapa waktu lalu.
“Pertama, pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) harus dibekali bagaimana cara mengelola PTN, termasuk sisi administrasi dan keuangan,” ujar Nuh usai pelantikan pejabat eselon 1 Kementerian Pendidikan Nasional di Kantor Kementerian, Senin 25 Juli 2011.
Kedua, pemberlakuan sistem online keuangan dan terintegrasi di seluruh PTN. Dengan adanya integrasi itu, antara pemerintah, PTN, dan bank tempat menyimpan dana dapat saling bekerja sama. ”Kami bekerja sama dengan bank. Kalau ada rekening apa saja yang tidak dilaporkan atau yang aneh dari PTN, tolong laporkan ke kami,” tutur Nuh.
Cara ketiga untuk mencegah banyaknya rekening liar, lanjut Nuh, adalah dengan pemberian reward-punishment ke PTN yang diketahui memiliki rekening liar. Pemberian punishment itu salah satunya dengan mengurangi subsidi anggaran.
Bahkan bila perlu universitas yang diketahui memiliki rekening liar harus diumumkan ke publik. “Mau tidak mau harus ada mekanisme itu. Kita tidak bisa dasarkan atas kebaikan, harus tega,” ucapnya.
Nuh mengungkapkan, untuk jumlah rekening di Kementerian dan juga unit terkait, saat ini tercatat lebih dari 1.200 rekening. Dari rekening itu, 43 antaranya disebut BPK sebagai rekening liar. PTN yang disebut memiliki rekening liar hanya karena belum didaftarkan rekeningnya ke Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, BPK menemukan 43 rekening liar yang tidak memiliki izin Kementerian Keuangan dengan saldo per 31 Desember 2010, sebesar Rp 26,44 miliar. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2009, misalnya, BPK menemukan ada 151 rekening liar senilai Rp 143,9 miliar dengan saldo rekening senilai Rp 58,7 miliar yang tidak disajikan dalam laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar