Senin, 25 Juli 2011

KPK Bentuk Tim Pengusut 'Nyanyian' Nazaruddin

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS
By: TOMMY.


-Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim internal untuk mengusut kebenaran informasi yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, yang dikirimkan melalui layanan BlackBerry Messenger ke sejumlah media massa.

"Terkait info dari Nazaruddin, kami akan membentuk tim untuk memvalidasi info dari Nazaruddin," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 25 Juli 2011.

Dari persembunyiannya, Nazaruddin menebar tudingan ke sejumlah pihak. Ia menuduh koleganya di Partai Demokrat seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Andi Malarangeng, terlibat permainan proyek Wisma Atlet. Ia juga menuding Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum membuat kesepakatan dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah mengenai proyek pengadaan baju hansip Pemilu.

Menurut Johan, tim internal KPK dibentuk untuk mencari kebenaran "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sebab informasi yang diberikan Nazaruddin tidak dalam kerangka penyidikan KPK. "Info ini kan di luar KPK. Maka perlu disinkronkan," kata dia.

Namun Johan belum bisa memastikan kapan tim pengusut tersebut akan memulai tugasnya. "Saya belum tahu," kata dia. "Yang memimpin tim ini siapa, saya juga tidak tahu. Kalau menyangkut internal KPK itu banyaknya dari tim pengawas KPK."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar