Kamis, 12 Maret 2015

Coba Disogok Rp 1 Triliun, Menteri Susi: Saya Tidak Bisa Dibeli

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Anton.
-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa tersinggung terhadap sikap pengusaha kapal yang ingin menukar aturan larangan cantrang dengan uang.

Suatu ketika, ada pengusaha yang nekad ingin menukar aturan itu dengan duit Rp 1 Triliun. Pembantu Presiden Joko Widodo ini pun berang. "Saya offended ada pengusaha yang berniat menukar aturan itu dengan uang Rp 1 triliun, " kata Susi di kantornya, Rabu, 11 Maret 2015. "Saya katakan, saya tidak bisa dibeli!"

Aturan yang dimaksud Susi adalah larangan penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Thaun 2015. Menurut Susi, tawaran itu berasal dari pengusaha asal luar negeri yang berniat membeli aturan tersebut sehingga larangan itu tidak lagi diberlakukan. "Ini yang main buan domestic player lagi, tapi asing ikut protes aturan ini karena mereka banyak bermain di sini, " ujar Menteri Susi.

Menurut Susi, aturan larangan cantrang dan trawl menyusahkan pihak asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebab, kata Susi, banyak kapal eks asing yang disulap menjadi kapal lokal dengan menggunakan alat tangkap cantrang dan trawl. "Kapal-kapal itu dicat ulang diberi bendera Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl, "ujar dia.

Setelah adanya aturan tersebut, kata Susi, pihak asing mengalami defisit ikan dan mencari jalan keluar dengan meminta dia untuk mencabut aturan tersebut dengan cara menukar dengan uang. "Saya tidak bisa dibeli, Rp 1 triliun tidak bisa membeli prinsip dan pendapat saya, " ujar Susi.

Susi menjelaskan, aturan tersebut berprinsip pada sumber daya laut yang berkelanjutan. Sebab, penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut. Supaya anak cucu kita bisa menikmati hasil laut. Ikan di laut juga melimpah, nelayan juga sejahtera, ujar dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar