JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Bayu.
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa ada beberapa pihak yang menilai dirinya terlalu banyak bicara. Namun Mahfud menegaskan bahwa tidak ada yang bisa melarang dirinya untuk bicara.
"Saya katakan ada 2 hal. Di dalam UU tidak ada larangan saya bicara, kecuali berbicara terkait putusan dan rancangan UU. Tidak ada yang bisa melarang saya diam," tegas Mahfud.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Pidato Kebudayaan 2012 dengan tema " Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita" di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Mahfud merasa tidak ada yang salah ketika dirinya menyampaikan pandangan atau pendapatnya. "Hanya saja saya berbicara kan bisa diwaktu seperti sekarang ini memberikan pidato bukan sebagai ketua MK tapi sebagai hakim," imbuhnya.
Pihak Istana geram dengan pernyatan Mahfud MD terkait dugaan mafia di Istana soal grasi bagi terpidana narkoba Meirika Franola atau Ola. Mensesneg Sudi Silalahi merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.
Grasi yang jadi kontroversi itu diberikan kepada Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.
By: Bayu.
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa ada beberapa pihak yang menilai dirinya terlalu banyak bicara. Namun Mahfud menegaskan bahwa tidak ada yang bisa melarang dirinya untuk bicara.
"Saya katakan ada 2 hal. Di dalam UU tidak ada larangan saya bicara, kecuali berbicara terkait putusan dan rancangan UU. Tidak ada yang bisa melarang saya diam," tegas Mahfud.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Pidato Kebudayaan 2012 dengan tema " Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita" di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Mahfud merasa tidak ada yang salah ketika dirinya menyampaikan pandangan atau pendapatnya. "Hanya saja saya berbicara kan bisa diwaktu seperti sekarang ini memberikan pidato bukan sebagai ketua MK tapi sebagai hakim," imbuhnya.
Pihak Istana geram dengan pernyatan Mahfud MD terkait dugaan mafia di Istana soal grasi bagi terpidana narkoba Meirika Franola atau Ola. Mensesneg Sudi Silalahi merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.
Grasi yang jadi kontroversi itu diberikan kepada Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar