YOGYAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Astri.
- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan ada banyak hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang sudah mencapai titik temu. Namun, ada ada satu klausul yang menurut dia masih mengganjal, yaitu tentang pergantian kekuasaan di Keraton Yogyakarta dan di Puro Pakualaman.
“Khusus suksesi di Keraton dan Pura Pakualaman, saya usul agar nantinya bisa ikut diatur dan masuk dalam salah satu pasal atau ayat RUUK Yogyakarta, ” kata Sultan saat menemui pengurus Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen Yogyakarta, Rabu 8 Agustus 2012 petang.
Menurut Sultan, ada tata aturan Keraton yang dapat dijadikan rujukan. Calon Sultan atau Paku Alam juga mempertimbangkan kelayakan syarat administratif menjadi gubernur dan wakil gubernur. Masuknya aturan itu, kata dia, akan memudahkan dalam menentukan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat. “Aturan itu bisa masuk dalam satu pasal atau ayat tersendiri, atau juga pasal peralihan," kata dia.
Sultan yakin suksesi di internal Keraton Yogyakarta dan Pakualaman tidak akan dipersoalkan masyarakat. Sebab, masyarakat percaya pada tradisi paugeran yang dijaga dan dijalankan turun temurun. Namun, kata dia, masyarakat bisa mempersoalkan jika Sultan atau Paku Alam yang telah menjadi kepala daerah ternyata tidak memenuhi persyaratan administratif. "Usulan ini akan memberikan peluang bagi internal Keraton dan Pakualaman untuk melakukan pembaharuan. Semoga bisa diterima oleh Panja RUUK Komisi II DPR RI," kata Sultan.
Sebelumnya, soal paugeran yang akan diadposi di dalam RUU Keistimewaan ini juga jadi polemik di kalangan internal keraton. Misalnya saja adik tiri Sultan, GBPH Prabukusumo menilai paugeran perlu masuk agar tak menjadi bumerang yang memicu polemik internal. Namun kerabat lainnya GBPH Yudhaningrat menilai paugeran tak perlu masuk RUUK karena akan memperlama pembahasan dan mengusulkan diturunkan dalam bentuk lain, seperti peraturan presiden.
Sultan menyatakan setelah keistimewaan DIY disahkan menjadi undang undang, ia siap mundur dari kancah politik. Ini setelah ada berbagai desakan agar dalam pelaksaaan UU Keistimewaa, Sultan dan Paku Alam bebas dari partai politik. Ini demi menjaga netralitas. "Itu sudah menjadi komitmen awal, jadi pasti saya lakukan. Tinggal tunggu momen,” kata dia. Sultan berharap usai tanggal 9 Oktober 2012 nanti, jabatannya sebagai gubernur tidak diperpanjang lagi karena ia optimis RUUK sudah disahkan.
Menanggapi permintaan Sultan, Anas menyatakan Demokrat telah berkomitmen melalui segala wakilnya di legislatif maupun eksekutif, segera menuntaskan RUUK DIY. Ia mengatakan, sebelumnya Demokrat memang bersikeras menentang konsep penetapan sebagai pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur karena bertentangan dengan prinsip demokrasi. “Prinsip kesepakatan pemerintah dengan keraton sudah disampaikan Presiden SBY kepada Sultan. Itu juga menjadi prinsip wakil kami di DPR RI segera menuntaskannya sesuai aspirasi dan kebutuhan Yogya," kata Anas.
By: Astri.
- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan ada banyak hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang sudah mencapai titik temu. Namun, ada ada satu klausul yang menurut dia masih mengganjal, yaitu tentang pergantian kekuasaan di Keraton Yogyakarta dan di Puro Pakualaman.
“Khusus suksesi di Keraton dan Pura Pakualaman, saya usul agar nantinya bisa ikut diatur dan masuk dalam salah satu pasal atau ayat RUUK Yogyakarta, ” kata Sultan saat menemui pengurus Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen Yogyakarta, Rabu 8 Agustus 2012 petang.
Menurut Sultan, ada tata aturan Keraton yang dapat dijadikan rujukan. Calon Sultan atau Paku Alam juga mempertimbangkan kelayakan syarat administratif menjadi gubernur dan wakil gubernur. Masuknya aturan itu, kata dia, akan memudahkan dalam menentukan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat. “Aturan itu bisa masuk dalam satu pasal atau ayat tersendiri, atau juga pasal peralihan," kata dia.
Sultan yakin suksesi di internal Keraton Yogyakarta dan Pakualaman tidak akan dipersoalkan masyarakat. Sebab, masyarakat percaya pada tradisi paugeran yang dijaga dan dijalankan turun temurun. Namun, kata dia, masyarakat bisa mempersoalkan jika Sultan atau Paku Alam yang telah menjadi kepala daerah ternyata tidak memenuhi persyaratan administratif. "Usulan ini akan memberikan peluang bagi internal Keraton dan Pakualaman untuk melakukan pembaharuan. Semoga bisa diterima oleh Panja RUUK Komisi II DPR RI," kata Sultan.
Sebelumnya, soal paugeran yang akan diadposi di dalam RUU Keistimewaan ini juga jadi polemik di kalangan internal keraton. Misalnya saja adik tiri Sultan, GBPH Prabukusumo menilai paugeran perlu masuk agar tak menjadi bumerang yang memicu polemik internal. Namun kerabat lainnya GBPH Yudhaningrat menilai paugeran tak perlu masuk RUUK karena akan memperlama pembahasan dan mengusulkan diturunkan dalam bentuk lain, seperti peraturan presiden.
Sultan menyatakan setelah keistimewaan DIY disahkan menjadi undang undang, ia siap mundur dari kancah politik. Ini setelah ada berbagai desakan agar dalam pelaksaaan UU Keistimewaa, Sultan dan Paku Alam bebas dari partai politik. Ini demi menjaga netralitas. "Itu sudah menjadi komitmen awal, jadi pasti saya lakukan. Tinggal tunggu momen,” kata dia. Sultan berharap usai tanggal 9 Oktober 2012 nanti, jabatannya sebagai gubernur tidak diperpanjang lagi karena ia optimis RUUK sudah disahkan.
Menanggapi permintaan Sultan, Anas menyatakan Demokrat telah berkomitmen melalui segala wakilnya di legislatif maupun eksekutif, segera menuntaskan RUUK DIY. Ia mengatakan, sebelumnya Demokrat memang bersikeras menentang konsep penetapan sebagai pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur karena bertentangan dengan prinsip demokrasi. “Prinsip kesepakatan pemerintah dengan keraton sudah disampaikan Presiden SBY kepada Sultan. Itu juga menjadi prinsip wakil kami di DPR RI segera menuntaskannya sesuai aspirasi dan kebutuhan Yogya," kata Anas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar