Jumat, 27 Juli 2012

30 Ribu Suku Cadang Ilegal Diamankan Polisi

KALIMANTAN, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Nier. S.  

-  Sedikitnya 30 ribu suku cadang roda dua dan roda empat ilegal diamankan Tim Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Gudang suku cadang asal Taiwan itu ditemukan hanya beberapa ratus meter dari Mapolda.

Dalam penggrebekan yang dilakukan Kamis malam, 26 Juli 2012, polisi mengamankan semua barang bukti yang disimpan dalam gudang milik PT Sinar Agung Prasadikindo di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Ceria 2, Kabupaten Kubu Raya. "Ini sedianya mau dipasarkan ke seluruh Kalimantan Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar.

Menurut Mukson, distributor suku cadang merek Zenkou ini telah beroperasi sejak  2010. Polisi intensif mengintai sejak sebulan lalu, saat ada kecurigaan banyaknya peredaran suku cadang palsu. "Barang-barang ini dikirim dari Taiwan dan langsung ke Kalimantan Barat dan sebagian besar tak memiliki standar SNI," kata Mukson.

Sukardi, bagian legalisasi PT Sinar Agung Prasadikindo mengakui jika sebagian suku cadang perusahaannya tak ber-SNI. "Tapi kami bermerek," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar