JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS
By: Tommy.
- Baru sehari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Dewan Komisioner
(DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) protes langsung bergulir. Protes
keras datang dari Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas).
Mereka
memprotes komposisi Dewan Komisioner OJK terpilih yang tidak
meloloskan wakil industri perbankan dalam lembaga super dalam industri
keuangan ini. Komposisi terbanyak dari regulator yakni Kementerian
Keuangan (Kemkeu) serta Bank Indonesia (BI).
Dari Kemkeu ada
Nurhaida, Firdaus Djaelani serta Rahmat Waluyanto. Adapun dari BI ada
Muliaman Hadad yang terpilih menjadi Ketua OJK, Kusumaningtuti S.
Soetiono serta Nelson Tampubolon. Satu-satunya yang beda Ilya Avianti
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, BI dan Kemkeu juga
sudah memiliki wakil ex officio dalam lembaga ini. Walau mengaku tetap
menghormati keputusan Presiden dan DPR, "Sangat disayangkan tak ada
tempat satu pun wakil kami," tandas Ketua Perbanas Sigit Pramono, Rabu
(20/6/2012).
Menurut Sigit, keputusan komisi XI ini tidak bijak.
Harusnya ada asas keseimbangan dan keterwakilan industri yang menjadi
dasar pemikiran sebelum memutuskan para pemimpin lembaga super ini. Untuk
itu, Perbanas berencana menempuh jalur hukum. Yakni mengajukan uji
materi beberapa pasal Undang-Undang OJK ke Mahkamah Institusi. Namun
Sigit belum bisa memastikan kapan rencana ini akan dilakukan.
Wakil
Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis menilai Perbanas itu tak konsisten.
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan, DPR sudah memanggil Perbanas dan
Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Saat itu, kedua asosiasi
bankir ini menganggap ke-14 nama yang diajukan pemerintah baik. Mereka
pun mempercayakan DPR untuk memilih tujuh anggota dewan komisioner dari
14 nama.
Menyalahkan DPR, menurut Harry, tidak fair.
Sebab, Perbanas tidak pernah menyebutkan secara khusus calon mana yang
mereka dukung. Ketika bertemu Komisi XI, mereka hanya mengemukakan hal
yang bersifat umum.
Meski terjadi polemik antar parlemen dan
Perbanas, Muliaman mengaku akan langsung tancap gas. Menurut Muliaman,
dengan latar belakang, kultur, dan teknik pengawasan yang berbeda,
anggota dewan harus segera konsolidasi. "Ini prioritas pertama kami
untuk mewujudkan transisi yang baik," kata Muliaman.
Prioritas
kedua adalah memastikan kegiatan pengawasan industri keuangan tetap
berlangsung secara normal dan wajar, termasuk implementasi berbagai
macam kebijakan agar tidak mengganggu stabilitas industri keuangan.
Ketiga, menyiapkan integrasi pengawasan antara Bapepam-LK dan
pengawasan perbankan dari BI.
Muliaman berharap lewat penyatuan
dan harmonisasi aturan, lubang-lubang dalam pengawasan industri
keuangan bisa dihindari. Ini pula yang terus menjadi celah bagi oknum
melakukan kejahatan di industri keuangan.
Oemin Hendajanto,
Chief Executive Officer (CEO) Zurich Topas Life, meyakini OJK tak akan
merilis kebijakan yang berdampak besar bagi industri asuransi. "Mereka
yang di OJK adalah orang lama di keuangan bank dan nonbank. Jadi tak
akan banyak kebijakan baru khususnya asuransi," kata dia.
Menurutnya,
regulasi maupun pengawasan asuransi saat ini sudah bagus. Ia berharap,
OJK mampu meningkatkan koordinasi dan membuat pengawasan terintegrasi.
Misalnya membuat izin produk asuransi yang simpel dan melindungi
nasabah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar