JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS. By: TOMMY.
-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menolak gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi. "Presiden SBY dalam berbagai kesempatan menjelaskan arti pentingnya KPK," kata Denny melalui pesan singkatnya hari ini, Senin, 1 Agustus 2011.
Sebelumnya, saat ada upaya pelemahan KPK lewat usulan perubahan Undang-Undang KPK yang menghapuskan kewenangan penyadapan dan penuntutan, SBY juga sudah menyatakan penolakannya. Saat itu, kata Denny, Presiden menilai KPK justru harus bekerja lebih keras dan lebih efektif memberantas korupsi.
"Karena itu, KPK yang kuat dan berdaya masih sangat kita butuhkan. Saya pastikan, Presiden selalu memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk melaksanakan tugasnya menciptakan Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi," ujar Denny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyebutkan bahwa sebaiknya KPK "bedol desa" atau lembaganya dibubarkan saja, jika tudingan Muhammad Nazaruddin terbukti benar. Marzuki juga menyatakan gagasannya agar sebaiknya koruptor dimaafkan dan sebagai gantinya harus mengembalikan keuangan negara.
Nazaruddin menuding sempat ada pertemuan antara dirinya dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, pada 2010. Pertemuan di sebuah restoran di Jakarta itu dihadiri juga oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Namun, Ade dalam sejumlah kesempatan membantah ada kesepakatan antara dirinya dengan Nazaruddin dalam pertemuan tersebut.
Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu juga menuding Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah membuat kesepakatan dengan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa kasus wisma atlet hanya akan sampai pada Nazaruddin sebagai tersangka. Imbalannya, menurut Nazaruddin, Demokrat akan mengupayakan Chandra terpilih sebagai pimpinan KPK periode berikutnya.
Chandra juga dituduh Nazaruddin pernah mengadakan pertemuan dengan Anas dan Ketua DPP Demokrat Benny K. Harman di rumah Nazaruddin, guna membahas penanganan KPK terhadap kasus pengadaan baju hansip Pemilu. Nazaruddin mengklaim, pertemuan itu terekam kamera CCTV rumahnya. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Chandra dan Benny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar