Rabu, 27 Juli 2011

Soal Nazar-Anas, Jasin Merasa Dilempari Telur Busuk

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY.


-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin merasa dirinya telah dizalimi dengan tudingan eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui media massa sampai akhirnya pimpinan Komisi Antikorupsi membentuk Komite Etik untuk memeriksanya. "Itu artinya saya sedang dilempar telur busuk lagi tanpa bukti," kata Jasin melalui pesan singkatnya, Rabu 27 Juli 2011.

Nazaruddin sebelumnya menyebut bahwa Jasin dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin pun menuduh pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Direktur Penindakan Ade Raharja pernah bertemu dengan Anas dan membangun kesepakatan agar kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, tidak melebar ke mana-mana lagi, tapi berhenti sampai dirinya sebagai tersangka. Chandra dan Ade pun akan diperjuangkan agar terpilih menjadi pimpinan KPK periode berikutnya, sehingga Nazaruddin berkesimpulan kasusnya penuh rekayasa. Tuduhan Nazaruddin itu telah dibantah Chandra, Ade, dan Anas.

Nazaruddin sendiri dari persembunyiannya menebar berbagai tudingan setelah menjadi tersangka wisma atlet. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, dan Muhammad El Idris sebagai tersangka.

Jasin juga membantah tuduhan Nazaruddin itu. Dirinya bahkan tidak mengenal Anas dan tidak pernah bertemu dengannya. "Demikian juga dengan Nazaruddin, saya tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu," kata Jasin.

Adapun rencana dirinya diperiksa Komite Etik, Jasin menyatakan siap. Namun, dia meminta agar Komite Etik memeriksa semua nama yang pernah disebut oleh Nazaruddin, termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas, jika dasar dirinya hendak dimintai keterangan adalah tudingan itu.

Komite Etik dibentuk pada Selasa kemarin, 26 Juli 2011, melibatkan unsur pimpinan, penasihat KPK, dan 2 tokoh masyarakat. Komite Etik dipimpin Abdullah Hehamahua, beranggotakan Busyro Muqoddas (Ketua KPK), Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK), Haryono Umar (Wakil Ketua KPK), Zaid Zainal Abidin (penasihat KPK), Sjahruddin Rasul (mantan pimpinan KPK), dan Marjono Reksodiputro (Guru Besar Universitas Indonesia).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar