Rabu, 22 Juni 2011

Pembatasan Mobil Juga Akan Menggunakan Sistem Warna

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: ALEX. M


-Untuk menekan tingkat kemacetan di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem plat nomor ganjil dan genap. Namun, usulan ini belum benar-benar diterapkan, muncul usulan baru, yakni menerapkan pembatasan berdasarkan warna.

"Jadi, kendaraan warna gelap dan terang dibatasi lewat jalan tertentu pada hari tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Selasa, 21 Juni 2011.

Kata dia, metode pembatasan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap atau warna cukup mudah diterapkan karena tidak memerlukan teknologi baru. "Misalnya bisa dengan penempelan stiker," ujarnya. Namun, dia mengakui metode ini juga memiliki kelemahan yakni memerlukan penjagaan petugas secara khusus di lapangan.

Mengingat pelaksanaannya yang cukup mudah, menurut Pris, pembatasan kendaraan ini merupakan salah satu opsi yang paling relevan diterapkan saat pelaksanaan SEA Games pada November mendatang.

Penerapan motode ganjil-genap sebelumnya telah didukung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta. Wilayah yang dapat menjadi lokasi uji coba aturan ini adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan dan Utara, Jalan Hayam Wuruk, serta sebagian Jalan Gatot Subroto.

Menurut Direktur Lalu Linta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa jika penerapan itu disetujui, polisi bakal segera melakukan sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan pada Senin dan Jumat karena dua hari itu adalah puncak jam kesibukan. "Kemacetan di Senin dan Jumat durasinya lebih lama. Jadi, cukup efektif jika diterapkan kebijakan itu dalam tahap uji coba," kata Royke usai peresmian Gerai Sentra Pelayanan Kepolisian di Pusat Pertokoan Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juni 2011.

Pada hari Senin, lanjut Royke, kemacetan dimulai pukul 06.30 hingga 10.00. Selain Senin, kemacetan terjadi mulai pukul 07.00 hingga 09.30. Sedangkan hari Jumat, kemacetan terjadi pukul 16.00 sampai 21.30.

Kemacetan di hari Senin, menurut Royke terjadi karena itu hari awal pekan di mana masyarakat disibukkan dengan beragam aktivitas. Para pekerja di Jakarta yang umumnya tinggal di kawasan perbatasan memulai kegiatannya pada jam yang sama, sehingga kendaraan mereka menumpuk di jalanan. Sedangkan pada hari Jumat, kepadatan terjadi karena animo masyarakat yang akan berakhir pekan atau para pekerja yang kembali ke rumah mereka di perbatasan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar